kievskiy.org

ST Burhanuddin Soal Jaksa Viral Diduga Peras Guru SD: Tak Segan-Segan Terapkan Sanksi

Ilustrasi hukum dan keadilan.
Ilustrasi hukum dan keadilan. /Pixabay/WilliamCho

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. atau ST Burhanuddin menegaskan agar jajarannya tak main-main dengan perkara apa pun.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi dicopotnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) EKT yang dicopot dari Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara, karena diduga memeras seorang guru sekolah dasar, ibu dari pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batubara.

"Saya tidak segan-segan mencopot, menerapkan sanksi administratif, bahkan sanksi pidana, bagi jaksa maupun pegawai Kejaksaan yg melanggar," tutur ST Burhanuddin melalui cuitan akun Twitter miliknya, Senin 15 Mei 2023.

Cuitan tersebut mendapat respons positif netizen, tak sedikit yang mengapresiasi pernyataan tegas sang Jaksa Agung.

Baca Juga: Kronologi Senjata Briptu MK Meletus di Atas Panggung Dangdutan, Kelalaian Berujung Kematian

Tindak tegas

Dalam unggahan akun Instagram Kejaksaan RI, ST Burhanuddin juga mengungkapkan bakal menindak tegas saban kesalahan yang dibuat.

"Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat," tutur ST Burhanuddin.

Dia mengungkapkan, tak ada tempat bagi jajarannya yang menyelewengkan jabatan.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith ke Rumah Sakit Sendirian Usai Ditembak, Masih Bisa Komunikasi Meski Terluka Parah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat