kievskiy.org

Greenpeace Diajak Menteri KKP Analisis Izin Ekspor Pasir Laut: Gak Dulu, Cabut Kebijakannya!

Ilustrasi ekspor pasir laut, ajakan Menteri KKP untuk menganalisis izinnya ditolak Greenpeace Indonesia.
Ilustrasi ekspor pasir laut, ajakan Menteri KKP untuk menganalisis izinnya ditolak Greenpeace Indonesia. /Pixabay/Walkerssk

PIKIRAN RAKYAT – Greenpeace Indonesia angkat bicara soal janji Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Sakti Wahyu Trenggono mengajak organisasi itu dan lainnya untuk menganalisis setiap izin ekspor pasir laut. Hal itu disampaikan lewat akun Twitter @GreenpeaceID.

Diketahui organisasi tersebut mengungkapkan hal itu usai menanggapi kabar janji Menteri KKP itu yang dimuat sebuah laman berita nasional. Cuitan tanggapan itu telah dilihat lebih dari 7.900 kali oleh warganet.

Diketahui ajakan yang juga dialamatkan kepada Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan akademisi itu ditolak Greenpeace Indonesia. Menurutnya, lebih baik Pemerintah mencabut kebijakan izin ekspor pasir laut tersebut.

"Terima kasih @KelautanKKP tapi enggak dulu," katanya lewat akun Twitter Greenepace Indonesia tersebut.

Baca Juga: Bela Jokowi, Menteri ESDM Sebut Ekspor Pasir Laut Demi Jaga Keamanan Kapal

Dalam pandangan lembaga itu, kebijakan itu hanya akan menguntungkan segelintir oligarki.

"Lebih baik segera cabut kebijakan ekspor pasir laut itu yang akan merusak laut dan pulau kecil Indonesia hanya untuk kepentingan segelintir oligarki di pemerintahan," ujarnya lagi.
    
Kementerian Kelautan dan Perikanan diketahui akan membuat tim kajian sebagai langkah selanjutnya usai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tersebut.

Juru Bicara Greenpeace Indonesia, Afdillah, menyebut pihaknya menolak hal tersebut. Mereka mendesak agar Pemerintah mencabut kebijakan itu dengan segera.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Izin Ekspor Pasir Laut Dibatalkan, Berikut Isi PP yang Diterbitkan Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat