PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menkominfo, Johnny G Plate batal menjalani pemeriksaan pada Rabu, 30 Mei 2023. Ia beralasan jika sedang sakit.
Johnny G Plate menjadi tahanan Kejagung atas kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 31 Mei 2023.
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan. Pasalnya, Johnny G Plate beralasan sakit.
"Enggak jadi diperiksa karena Johnny sakit. Johnny G Plate mengidap penyakit maag atau asam lambung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Terima Tawaran dari Gerindra, Netizen: Awas Dipanggil Lagi
Kejagung kemudian menghadirkan dokter untuk memeriksa kondisi Johnny G Plate. Penyakitnya juga langsung ditangani oleh tenaga medis yang dihadirkan lembaga hukum tersebut.
"Kejagung masih memerlukan keterangan dari Johnny G Plate. Kami akan mengagendakan pemeriksaan ulang," ujar Kuntadi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
asus korupsi tersebut berkaitan dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo pada tahun 2020-2022. Namun, pengadaan tersebut rupanya dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin mempertebal kantong pribadi.
Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate disebut meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut. Pengembalian uang dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta telah diterima KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).