kievskiy.org

Kembali Berpolitik Usai Terjerat Korupsi, Romahurmuziy Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik

Romahurmuziy dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik usai belum lama bebas dari penjara.
Romahurmuziy dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik usai belum lama bebas dari penjara. /Tangkapan layar Instagram/romahurmuziy.

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa. Polisi pun memanggil sang pelapor.

Erwin Aksa sudah dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa 6 Juni 2023 lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir. Kabar ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

“Telah membuat undangan 'interview' untuk memberikan keterangan pada hari Selasa (6 Juni 2023) kemarin, namun Saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan 'interview' tersebut,” ujar Ramadhan.

Dilansir dari laman Antara, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil pelapor yang merupakan elite Partai Golkar itu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap Romahurmuziy.

Baca Juga: Muhammad Romahurmuziy Sebut Sistem Proporsional Tertutup Lebih Untungkan PPP

Diketahui surat panggilan itu dikeluarkan polisi pada Kamis, 1 Juni 2023 setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri membuat Surat Perintah Lidik Nomor: SP.Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber dan telah membuat Surat Perintah Penugasan Nomor: SP.Gas/408/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.

Polisi akan panggil lagi pelapor usai tak hadiri undangan klarifikasi tanpa keterangan

Erwin Aksa tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik atau penasihat hukumnya. Karena tidak hadir, yang bersangkutan akan dipanggil lagi oleh kepolisian pada pekan depan.

“Tentunya Penyidik Dittipidsiber merencanakan kembali akan mengundang Saudara EA minggu depan,” tutur Ramadhan kepada awak media.

Baca Juga: Dilaporkan Tenri Ajeng atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Virgoun: Hadapi dengan Kooperatif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat