kievskiy.org

IPW Berharap 'Si Kembar' Tersangka Penipuan iPhone Segera Ditangkap, Laporan Dibuat Sejak 2022

Si kembar tersangka penipuan iPhone.
Si kembar tersangka penipuan iPhone. /Instagram @kasusiphonesikembar

PIKIRAN RAKYAT – Indonesia Police Watch (IPW) berharap polisi bisa menangkap si kembar Rihana dan Rihani secepatnya atas penipuan penjualan iPhone dengan modus reseller (penjual yang produknya didapat dari agen/pemasok) yang merugikan korbannya hingga Rp35 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar menjadi tersangka pada Jumat, 9 Juni 2023.

Kedua tersangka viral di media sosial karena telah menipu banyak korban hingga total mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Demokrat Berharap Pemilu 2024 Sistem Proporsional Terbuka, Hidayat Nur Wahid: Ya Begitu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, alasan kasus ini dialihkan ke Polda Metro Jaya, sebab yang melapor satu-satu dan di beberapa daerah.

“Ya makanya ada beberapa laporan polisi (LP). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu,” ucap Hengki.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, tersangka Rihana dan Rihani menghilang, informasi terakhir pada Senin, 12 Juni 2023 berada di Pulau Dewata, Bali.

Baca Juga: Penasihat Hukum Haris-Fatia Geram Saat JPU Tertawa dalam Persidangan

Teguh mengatakan, rata-rata korban ditipu di atas Rp1 miliar. Mereka sudah melapor dari setahun yang lalu. Namun baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat