kievskiy.org

Heboh Temuan Pungli di KPK, Novel Baswedan Beri Pernyataan Satire kepada Dewas

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menjatuhkan sanksi kepada pegawai KPK yang melakukan tindakan asusila terhadap istri tahanan kasus korupsi dan pegawai yang terlibat pengutan liar (pungli) di rutan KPK.

Adapun pelaku asusila dan pungli tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik sedang dan diminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Menanggapi putusan tersebut, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyampaikan pernyataan satir kepada dewas KPK.

Dia menyindir dewas telah bersikap tegas dalam menangani dua kasus yang melibatkan insan KPK tersebut.

Baca Juga: Korban Penipuan Loker Like dan Subscribe YouTube Rugi Rp21 Juta, Begini Kronologinya

“Ada yg mau tahu apa sanksi bagi pegawai KPK yg terima uang dari para tahanan dan berbuat asusila thd istri Tahanan KPK? Dihukum oleh Dewas KPK dgn sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta utk minta maaf secara terbuka dan tdk langsung. Hebat prestasi dewas KPK. Tegas,” kata Novel dalam cuitan di akun Twitter, @nazaqistsha sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Lebih lanjut Novel juga menyindir dewas KPK untuk terus memberikan perlindungan kepada pimpinan lembaga antirasuah dan oknum-oknum pegawainya.

“Ayo Dewas KPK, terus lindungi Pimpinan KPK dan oknum2 pegawai KPK. Anda pasti bisa para pendukungmu pasti bangga,” ujar Novel.

Baca Juga: Pesawat SAM Air Jatuh di Hutan Papua, Helikopter Caracal Digunakan untuk Evakuasi Korban

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat