kievskiy.org

Perkawinan Anak Banyak Efek Buruknya, Kini Minimum 19 Tahun

Ilustrasi - Seorang anak membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3/2020).
Ilustrasi - Seorang anak membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3/2020). /ANTARA/Arnas Padda

PIKIRAN RAKYAT -  Semua pihak harus bersinergi demi mewujudkan provinsi dan kabupaten/kota yang bebas dari perkawinan anak. Oleh karena itu, dibutuhkan kiat-kiat khusus untuk mewujudkannya.

LSM Yayasan Plan International Indonesia bersama Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi mengadakan dialog antargenerasi. Dialog tersebut memiliki tema 'Gotong Royong Melindungi Masa Depan Anak' melalui hashtag #TidakKawinAnak.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sanggabuana, Gedung Sate, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Idul Adha pada Rabu, 28 Juni 2023 di Kota Bandung

Berdasarkan data Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga (PKK) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat mencatat, dari sekitar 8.000 permohonan dispensasi kawin. Berdasarkan jumlah tersebut sebanyak 5.777 permohonan dikabulkan pada Desember 2022. Padahal, perkawinan anak membawa berbagai dampak negatif bagi anak, termasuk ancaman putus sekolah yang melanda sebanyak 10.884 anak di Jawa Barat pada 2022.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Kamil, diwakilkan oleh Euis Soetrisno oleh Staf Ahli menekankan urgensi keterlibatan antarpihak dalam mencegah perkawinan anak, termasuk TPPKK di level desa hingga provinsi.

“Komitmen pencegahan perkawinan anak tidak berhenti sampai implementasi kebijakan. Edukasi yang rutin dan berkelanjutan terkait pencegahan perkawinan anak ke orangtua dan keluarga juga penting, karena pendidikan dan perlindungan semua dimulai dari rumah,” ucap Euis.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Anak AG Tidak Terima Pendidikan Sejak Ditahan

Hal senada disampaikan Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat