kievskiy.org

KPK Copot Pegawai Terlibat Pungli di Rutan Dan Korupsi Uang Perjalanan Dinas

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas satu oknum pegawainya yang betugas di bagian unit kerja administrasi. Pegawai tersebut dicopot  lantaran terlibat kasus dugaan korupsi pemotongan uang perjalanan dinas sesama pegawai lembaga antirasuah.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa mengatakan, praktik dugaan korupsi itu dibongkar oleh atasan dan tim kerja dari oknum pelaku.

Awalnya, pegawai KPK mengeluhkan proses administrasi yang lambat dan adanya pemotongan duit perjalanan dinas yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: 8 Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap di Cianjur, Diancam Penjara Paling Lama 15 Tahun

"Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut," kata Cahya Harefa sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Dugaan penyelewengan dana itu dilaporkan ke Inspektorat KPK. Setelahnya, pihak Inspektorat menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah pihak.

Dalam pengusutan kasus ini, lembaga antirasuah juga menghitung adanya kerugian keuangan negara. Temuan awal KPK, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp550 juta dalam periode 2021 hingga 2022.

Baca Juga: Jokowi: RUU Perampasan Aset Sudah di DPR, Dorong Saja yang di Sana

“Oknum tersebut kemudian dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan," ucap Cahya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat