kievskiy.org

Update Al Zaytun, Ridwan Kamil Singgung Transaksi Mencurigakan dan Legalitas Lahan

Ponpes Al Zaytun, Indramayu.
Ponpes Al Zaytun, Indramayu. /Dok. al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan pesan kepada masyarakat untuk menyikapi kasus Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan kondusif selama penyidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut berlangsung.

Ridwan Kamil memastikan bahwa pemerintah dan kepolisian akan bersama-sama untuk mengusutnya. Ia juga menyinggung soal proses pembekuan rekening milik pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Saya ulangi lagi. Untuk masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 7 Juli 2023.

"Kemudian yang kedua, proses pembekuan rekening aliran-aliran yang mencurigakan juga sedang berproses di PPATK," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Kata-kata Pertama Ricky Kambuaya Usai Pindah ke Dewa United

Masalah aset lahan yang dimiliki oleh Ponpes Al Zaytun juga akan diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian.

"Saat ini sedang diteliti, bagian dari penyelidikan Polri, karena dulu ada laporan pencaplokan lahan ilegal. Itu akan disidik oleh Polri. Sehingga kita akan tahu apakah itu legal atau tidak, berapa yang legal dan berapa yang tidak legal, kita tunggu hasil pemeriksaan," ucapnya.

Terkait dengan nasib para santri dan pelajar yang menimba ilmu di ponpes tersebut, Ridwan Kamil pun mengatakan bahwa ponpes tersebut akan diambil alih oleh Kementerian Agama.  

Baca Juga: Kabar Hukum Eks Bupati Langkat Pelaku Kerangkeng Manusia, Sidang Perdana TPPO Siap Terlaksana

"Lalu yang ketiga, pesantrennya sendiri yang disebut akan dibina itu, akan diambil alih oleh Kemenag. Tapi butuh waktu untuk mengurus tujuh ribuan siswa itu, tidak sesederhana itu," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat