kievskiy.org

14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 di Jakarta

Ilustrasi tilang manual.
Ilustrasi tilang manual. /Antara/Sihol Hasugian

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya akan mengadakan Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua minggu. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Dilansir dari Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 target dalam Operasi Patuh Jaya 2023. Beberapa di antaranya termasuk melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Target lainnya adalah pengendara di bawah umur (tanpa SIM), melawan arus, melampaui batas kecepatan, melanggar marka jalan atau bahu jalan, serta kendaraan yang tidak mematuhi aturan penggunaan rotator atau sirene.

Baca Juga: Daftar Tokoh yang Sebut JIS Sesuai Standar FIFA

Sasaran untuk kendaraan roda dua termasuk penggunaan helm yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sedangkan sasaran untuk kendaraan roda empat atau lebih termasuk penggunaan sabuk pengaman saat mengemudi, memenuhi persyaratan keselamatan jalan, dan menindak kendaraan dengan pelat nomor RFS/RFP.

14 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar Polda Metro Jaya akan menindak 14 pelanggaran yakni:

1. Melawan arus

Baca Juga: Lalu Lintas Padat Merayap, 9 Juli 2023 Jadi Puncak Kunjungan Wisatawan ke Lembang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat