kievskiy.org

Awas Bahaya Kecurangan di PPDB, Menko PMK: Apa yang Diharapkan dari Anak-anaknya Nanti?

Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyinggung sistem PPDB yang saat ini banyak menuai pro kontra di antara orangtua murid.

Dia menyebut sistem zonasi dalam PPDB bertujuan untuk mencegah terjadinya 'kastanisasi' sekolah di suatu daerah. Sebab dengan diberlakukannya zonasi, jumlah penyebaran siswa dapat merata dan tidak ada lagi sekolah yang 'terdiskriminasi'.

"Biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit, sehingga seseorang itu tidak kemudian harus melakukan kecurangan karena masih terpersepsi ada sekolah favorit itu," katanya.

Akan tetapi yang tak dapat dimungkiri, hemat Menko PMK, sistem ini rawan disusupi kecurangan-kecurangan, seperti adanya 'anak titipan' dari oknum pejabat.

Baca Juga: SPBU Terbesar di Dunia Ada di Tennessee AS, Luasnya Mencapai 6.800 Meter Persegi

Polemik tersebut hingga saat ini belum bisa dimusnahkan dan masih menjadi 'PR' untuk pemangku kebijakan.

Meski demikian, Muhadjir mengingatkan bahwa masalah demikian sebenarnya tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan juga orangtua siswa.

Pasalnya, praktik 'titip' anak di sekolah-sekolah sejatinya dapat berisiko tak hanya bagi sitem pendidikan di Indonesia melainkan masa depan anak.

Bak menjerumuskan anak, Menko PMK menilai kecurangan di masa PPDB sama halnya dengan menjerumuskan anak ke jurang korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat