PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengaku belum dapat memastikan kehadiran kliennya yang diagendakan hadir sebagai saksi memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Kemungkinan absennya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri disebut berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Meski tak menyebutkan penyebab pasti kondisi kesehatan kliennya terganggu, Hendra menyebut Panji Gumilang masih dalam proses pemulihan setelah tangan kirinya patah
"Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Mulai 31 Desember 2023, Ini Kelompok Masyarakat yang Dapat Pengecualian
Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan sendiri telah mengonfirmasi bahwa Panji Gumilang tidak hadir dengan alasan sakit.
Kata Kapolri Soal Belum Ada Tersangka di Kasus Al Zaytun
Panji Gumilang tak kunjung tersangka, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan di balik proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Meski pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu belum ditetapkan sebagai tersangka, Listyo memastikan proses hukum masih terus bergulir.
Baca Juga: Bahas Pemilu 2024, Puan Maharani akan Bertemu Dua Ketum Partai Ini