PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama di Al Zaytun hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya memastikan telah mengirim surat panggilan pada yang bersangkutan untuk menghadiri pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
"Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," katanya.
Pemanggilan terhadap Panji Gumilang menyusul sudah diperiksanya puluhan saksi dan pemeriksaan barang bukti digital dari Pusat Laboratorium Forensik.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Korban Keracunan Massal di Padasuka Cimahi, Sempat Dirawat di 4 RS
"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," ujar Ramadhan.
Namun di hari pemeriksaan, Panji Gumilang dikonfrimasi tak bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatannya.
“Panji tidak hadir karena sakit,” kata Ramadhan.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengaku belum dapat memastikan kehadiran kliennya yang diagendakan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.