kievskiy.org

Bobby Nasution Teken Izin Menara Masjid Agung 199 Meter di Kota Medan

Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution. /Instagram/@bobbynasution

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pemkot telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) menara Masjid Agung setinggi 199 meter di samping kantor Gubernur Sumatra Utara.

"Kami baru saja mengeluarkan izin bangunan tertinggi di Kota Medan dan Sumatra Utara, yaitu IMB menara Masjid Agung dengan pengajuannya 199 meter," kata Bobby Nasution di Medan, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Selama ini, lanjut dia, IMB menara Masjid Agung tidak bisa dikeluarkan Pemkot Medan akibat terkendala dengan perizinan ketinggian yang diatur TNI Angkatan Udara.

Baca Juga: GIIAS 2023: Fuso Perkenalkan Next Generation eCanter, Jarak Tempuhnya Diklaim 200 Km

Sebab letak menara Masjid Agung di Jalan Diponegoro, Medan Polonia, masih berada dalam zona kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) di Lanud Soewondo Medan.

Lanud Soewondo Medan di lahan bekas Bandara Internasional Polonia merupakan kawasan penerbangan dengan radius 15 kilometer maksimal bangunan 50 meter.

"Alhamdulillah, setelah rapat koordinasi Menko Marinves, Menteri ATR/BPN bersama TNI AU batas ketinggian bangunan di Kota Medan hari ini sudah boleh lebih di atas 50 meter," katanya.

Baca Juga: Api di Maui Hawaii Belum Padam, Petugas Pemadam Kebakaran Masih di Lokasi

Wali kota juga mengajak para investor maupun masyarakat yang ingin membangun bangunan tinggi di wilayah Ibukota Provinsi Sumatra Utara sudah diperbolehkan.

Apalagi menyusul rencana pemindahan Lanud Soewondo ke areal perkebunan PTPN II di lahan 1.170 hektare, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, yang telah ditinjau Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat