kievskiy.org

Warga Tulungagung Gerebek Sejoli Bersetubuh di Atap Masjid

Ilustrasi persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Ilustrasi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. /Instagram/@kontrasaceh_net

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Tulungagung membongkar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pemuda berinisial MDS (24) terhadap remaja perempuan (14) di sebuah atap masjid di Kelurahan Panggungrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Kasus ini terbongkar setelah ayah korban membuat laporan ke polisi beberapa waktu lalu. Setelah diselidiki, polisi pun menangkap dan menjadikan MDS sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tulungagung, AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, MDS melakukan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali terhadap korban.

Baca Juga: 4 Makanan yang Kaya akan Protein, Cocok untuk Diet dan Membentuk Masa Otot

Pertama pada Minggu, 6 Agustus 2023, dini hari dan Minggu pekan berikutnya pada 13 Agustus 2023.

"Persetubuhan tersebut dilakukan di atas masjid," kata Gondam di Markas Polres Tulungagung, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Gondam menjelaskan, tersangka dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak Desember 2022. Awalnya, pasangan kekasih itu berhubungan dengan wajar.

Baca Juga: Surya Paloh Soal Pernyataan Jokowi Disebut 'Pak Lurah': Ada Sense of Humor yang Bagus di Negeri Ini

Namun belakangan tersangka berani melakukan hubungan intim hingga pada 13 Agustus itu, MDS mengajak korban untuk begadang.

Korban pun kemudian datang sekira pukul 01.00 WIB bersama kakaknya. Mereka pun bertemu di sekitar masjid Kelurahan Panggungrejo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat