kievskiy.org

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Betul, ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Senin, 21 Agustus 2023.

“Sistem itu digunakan untuk pengolahan data, proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian,” ucapnya menambahkan.

Ali menyebut ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan kasus ini. Namun, dia belum mau membeberkan identitas tiga tersangka tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Landa TPA Sarimukti Bandung Barat, Aktivitas Pengangkutan Sampah Terganggu

“Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Juru bicara berlatarbelakang jaksa ini menyampaikan pengumuman para tersangka, termasuk kronologi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung.

“Namun, sekali lagi, identitas dari pihak-pihak ini nanti, tunggu dulu, sekarang masih berproses, sampai nanti ketika (penyidikan) cukup, kami segera umumkan kepada masyarakat,” ujar Ali.

Ali menyampaikan pihaknya masih terus mencari dan melengkapi alat bukti antara lain dengan melakukan penggeledahan, termasuk di kantor Kemnaker.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat