PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 19 siswi kelas IX SMP Negeri Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur dibotaki oleh seorang guru karena tidak mengenakan dalaman kerudung alias ciput. Aktivis HAM menyebut tindakan itu "paling intimidatif" dan mendesak agar dinas pendidikan segera mencabut peraturan wajib jilbab.
Salsa, salah satu siswi kelas IX yang rambutnya dicukur oleh gurunya karena tidak mengenak ciput, mengaku merasa sedih atas apa yang dialami.
"Enggak (ditegur), langsung dicukur. Dicukur bagian depan, semuanya," kata Salsa, sebagaimana dikutip dari BBC News Indonesia pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Jadwal FIBA World Cup 2023 31 Agustus 2023: Kualifikasi dan Babak Kedua Makin Panas
Sementar itu, Harto, selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Lamongan, mengatakan peraturan sekolah mengharuskan siswanya memakai jilbab bukan merupakan paksaan.
Namun, karena ia kalim sekolah itu "100 persen Muslim", maka para siswi mengenakan jilbab.
Amatan Pegiat HAM Human Right Watch
Peneliti dari pegiat HAM Human Rights Watch, Andreas Harsono, yang sudah meneliti soal perundungan jilbab selama hampir delapan tahun, mengatakan tindakan sang guru terhadap murid-muridnya merupakan perundungan.
Baca Juga: Danau Toba Jadi Google Doodle Hari Ini, Tandai Penetapan sebagai UNESCO Global Geopark
"Ini tidak berdarah, tapi ini mempengaruhi psikologis. Ini perundungan," katanya.
"Ada guru-guru yang berbuat lebih jauh dari peraturan yang melanggar. Pelanggaran kodrat ini termasuk memotong rambut, mengurangi nilai pelajaran, dan seterusnya," katanya pada Selasa, 29 Agustus 2023.