kievskiy.org

Uji Emisi di Jakarta, Niat Warga Hendak Cek Kendaraan Malah Berujung Tilang

Pengendara ojek online ditilang karena kendaraannya dinyatakan gagal lulus uji emisi.
Pengendara ojek online ditilang karena kendaraannya dinyatakan gagal lulus uji emisi. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Pengendara motor mengikuti uji emisi di Kantor Subdit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Mereka mengikuti pengujian tersebut setelah melihat tanda bertuliskan uji emisi yang dipasang di depan kantor tersebut.

Usai dicek kendaraannya, terdapat beberapa kendaraan yang ternyata dinyatakan tidak lulus uji emisi. Salah satu di antaranya adalah Andi (50).

Motor Supra X milik Andi dinyatakan gagal lulus uji emisi setelah dicek oleh penguji dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta. Andi mengaku heran. Ia mengaku melakukan service kendaraannya secara berkala.

"Baru di-service, masih anget ini. Baru di-service kemarin ganti oli. Katanya settingannya enggak bagus. Campuran bensinnya besar jadi karbonnya yang keluar banyak di luar ambang batas," kata Andi di lokasi.

Baca Juga: Wacana Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK, Ditlantas Polda: Kami Diskusikan

"Enggak lolos, bingung juga. Makanya tadi saya haqul yakin aja tapi ternyata enggak," ujarnya.

Karena gagal lulus uji emisi, Andi mendapat sanksi tilang. STNK kendaraannya langsung ditahan polisi.

"Tadi kita lihat uji emisi gratis kita sukarela datang ternyata ya ambyar," katanya.

Suwarna, pengendara lain yang motornya juga dinyatakan tak lulus uji emisi, mengaku hanya ingin mengecek emisi kendaraannya. Karena gagal lulus uji emisi, Suwarna mendapat sanksi tilang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat