kievskiy.org

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora: Saya Sangat Apresiasi Putusan Hakim

Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menyimak tanggapan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023.
Terdakwa kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo menyimak tanggapan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang vonis untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada hari ini, Kamis, 7 September 2023. Dalam sidang tersebut, Mario Dandy divonis mendapatkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 7 September 2023. 

Selain itu, Mario Dandy juga mendapatkan hukuman untuk membayar restitusi sebesar Rp25,14 miliar. Dalam putusan tersebut, majelis hakim pun mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan Mario Dandy, seperti tindakannya yang menimbulkan dampak buruk pada masa depan korban David Ozora.

"Tidak ada perbuatan yang meringankan terdakwa," ujar Alimin.

Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Dianggap Nikmati Penganiayaan ke David Ozora

Putusan majelis hakim itu sama dengan tuntutan yang sudah diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut agar Mario Dandy dijatuhi hukuman pidana 12 tahun penjara.

Selain itu, JPU juga menuntut agar Mario Dandy membayar restitusi atau diganti dengan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. 

Tanggapan Ayah David Ozora

Ayah dari David Ozora, yakni Jonathan Latumahina pun menanggapi vonis terhadap Mario Dandy tersebut. Ia turut mengapresiasi putusan majelis hakim lantaran menjatuhkan hukuman maksimal, yang juga sama dengan tuntutan jaksa.

"Saya sangat apresiasi putusan hakim, karena terdakwa dihukum maksimal," ucapnya. 

Baca Juga: Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Chat ke Pacar Soal Nemenin Mario Dandy Fighting Disorot

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat