kievskiy.org

Mobil Pelat Merah yang Keluarkan Asap Milik Sudin Disnaker Jakarta Pusat, Sopir Disanksi

Mobil pelat merah di Jakarta terlihat mengeluarkan asap putih tebal dari knalpot.
Mobil pelat merah di Jakarta terlihat mengeluarkan asap putih tebal dari knalpot. /Instagram/@merekamjakarta

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Hari Nugroho mengakui bahwa mobil pelat merah yang mengeluarkan asap tebal adalah kendaraan operasional Suku Dinas (Sudin) Disnaker Jakarta Pusat.

Sebelumnya mobil pelat merah berjenis Nissan Nivara tersebut melintas di Jalan kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 September 2023. Dalam video beredar, mobil tersebut mengeluarkan asap putih tebal dari knalpot.

"Iya, mobil sudin Disnaker Jakarta Pusat," kata Hari, yang dikutip pada Senin, 11 September 2023.

Menurut Hari, mobil tersebut sebetulnya dalam perjalanan menuju bengkel karena rusak. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti seberapa sering mobil tersebut digunakan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ajak Seluruh Parpol Bersatu Usung Prabowo Subianto Capres 2024 

Ia menambahkan mobil tersebut hendak diservis terkait kondisinya, baru setelah itu dilakukan uji emisi.

"Yang jelas kalau ada perawatan rutin itu tidak sampai ngebul begitu makannya kita buat surat edaran namanya perbaikan rutin itu harus dilakukan baik kendaraan Operasional atau tidak. Supaya apa? Supaya pada saat digunakan nanti kondisi ready," katanya.

Sopir dijatuhi sanksi

Hari mengatakan sopir dijatuhi sanksi imbas kendaraan mengeluarkan asap tebal tersebut. Adapun sanksi tersebut diberikan karena sopir dianggap lalai.

Baca Juga: Geni Faruk Sudah Restui Hubungan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid?

"Sopirnya kita punishment, kita kasih tindakan sanksi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat