kievskiy.org

Kapolda Metro Jaya Soal Kasus Pemerasan di KPK: Kalau Hanya Penipuan Oknum, Ya Berhenti

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan dihentikan begitu saja.

Ia menekankan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini sebagaimana seharusnya. Jika terbukti ada pemerasan oleh KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, maka peradilan tentu akan dijalankan.

Terkecuali, kata dia, jika kasus ini hanya hasil tipu-tipu suatu oknum atau kelompok, maka penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan segera memberhentikan penanganannya.

"Nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar,” ujar Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Tak Ada WNI yang Tewas dalam Perang Hamas-Israel, 143 Orang Tertahan di Wilayah Konflik

“Kecuali kalau memang sudah mentok, kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa jadi berhenti,” ujarnya lagi.

Karyoto melanjutkan, kasus yang berawal dari aduan masyarakat (dumas) dengan status pelapor rahasia ini pasti ditindaklanjuti kepolisian. Sambil peyidik menyelesaikan kasus utama, yaitu korupsi di lingkungan Kementan RI.

“Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ, sesuai dengan fakta perbuatan secara materil ya harus kita lanjutkan,” kata Karyoto.

Sementara itu, hari ini, 13 Oktober 2023, tengah dilakukan pemeriksaan terhadap ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, terkait kasus yang menyeret Ketua Lembaga Antirasuah, Firli Bahuri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat