kievskiy.org

Guspardi Gaus: Berharap Jokowi Tak Beri Restu, Termasuk Gibran Tak Mau Dicalonkan

Presiden Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Rachman

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap Gibran Rakabuming Raka menolak dicalonkan sebagai cawapres usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dia juga berharap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan restu kepada Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Berharap Pak Jokowi tidak menyetujui, termasuk Gibran tidak mau untuk dicalonkan," kata Guspardi sebagimana dikutip dari Antara pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Seberapa Irit Honda CR-V Hybrid saat Menjelajah Bali, Setara LCGC?

Baca Juga: Putusan MK Jauh dari Batas Nalar, Saldi Isra: Aneh yang Luar Biasa

Hal tersebut, kata dia, untuk mengakhiri anggapan atau tudingan publik yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi bahwa ia tengah membangun dinasti politik melalui putusan yang dikeluarkan MK tersebut.

"Supaya nama Pak Presiden Jokowi ini tidak dijadikan sesuatu sasaran tembak bagi kritikan yang disampaikan masyarakat membangun dinasti kekuasaan," ucapnya.

Sebaliknya, lanjut dia, apabila Gibran menolak maju sebagai bakal cawapres dengan kearifan dan kebijaksanaannya, serta Presiden Jokowi pun enggan memberikan restu, maka publik justru akan mengapresiasi dan bersimpati.

Baca Juga: PBHI Nilai Ada Kejanggalan dalam Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Singgung Sosok Anwar Usman

"Kalau itu yang dilakukan tentu masyarakat akan memberikan apresiasi dan masyarakat akan simpati kepada presiden dan Gibran, juga tentunya tuduhan-tuduhan negatif terhadap Jokowi dan Gibran bukanlah sesuatu yang benar karena beliau menyatakan sikap itu adalah ranahnya MK, dan beliau sama sekali tidak mengintervensi terhadap keputusan yang diambil MK," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat