kievskiy.org

Kala Gibran Rakabuming Disebut Pembangkang oleh PDIP tapi Tak Dipecat

Kader PDIP yang kini jadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka.
Kader PDIP yang kini jadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka. /PDIP

PIKIRAN RAKYAT - PDIP tampaknya mulai keras terhadap Gibran Rakabuming Raka yang 'membelot' dari keputusan partai. Wali Kota Solo itu lebih memilih menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), daripada mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP.

Padahal, ketika PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan tokoh yang diusung dalam kontestasi Pilpres 2024, seluruh kader partai termasuk Gibran Rakabuming Raka wajib mematuhi putusan tersebut.

Akan tetapi, putra sulung Jokowi itu justru dengan santainya menerima pinangan Prabowo Subianto dari kubu pesaing PDIP. Dia pun hanya pamit, tanpa menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi.

Baca Juga: Bantu Sikat Korupsi, Ganjar-Mahfud Janji Perkuat KPK

"Ketika Mas Gibran keluar dari skema keputusan yang sudah diambil Ibu Mega Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai dia telah melakukan pembangkangan," tutur Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu 28 Oktober 2023.

Dia menekankan, PDIP menunggu Gibran Rakabuming Raka menunjukkan etika politik terhadap Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar partai yang telah membesarkan Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu.

"Meminjam istilah Mas Rudi Solo (Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo) kalau orang timur itu datang tampak muka kembali tampak punggungnya," ucap Ahmad Basarah.

Baca Juga: Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur, Seorang Kolega Bupati Jadi Tersangka

Tak Dipecat, Tunggu Berhenti Sendiri

Meski menyebut Gibran Rakabuming Raka pembangkang, nyatanya PDIP tak melakukan pemecatan terhadap Wali Kota Solo tersebut. Mereka malah menunggu etika politik Gibran Rakabuming Raka mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat