kievskiy.org

Mahfud MD: Kepesertaan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Sudah Sah Secara Hukum

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, putusan etik tersebut tak menggugurkan putusan MK soal batas usia calon presiden (capres)- calon wakil presiden (cawapres) yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Keterangan itu disampaikannya usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Jakarta pada hari ini, Rabu, 8 November 2023. 

"Yang jelas kepesertaan Mas Gibran sebagai pasangan cawapres secara hukum sudah sah, sudah selesai," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 8 November 2023. 

Mahfud MD yang juga bakal cawapres Ganjar Pranowo itu pun mengatakan bahwa berbagai persoalan di MK yang saat ini belum terselesaikan, maka harus diselesaikan. Mengingat, putusan MK merupakan putusan langsung yang memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan.

Baca Juga: Honorer di Karawang Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Identitas Korban Terungkap

Ia pun menjelaskan bahwa putusan MK memiliki sifat mengikat dan tidak hanya berlaku bagi pihak-pihak terkait, melainkan juga akan berimbas ke seluruh masyarakat Indonesia.

"Sekarang persoalan MK-nya yang kita selesaikan, karena putusan MK itu sudah mengikat," ujarnya. 

Oleh karena itu, ia menyebut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus berjalan sesuai dengan pasangan bakal capres-cawapres yang saat ini sudah ada. Hingga pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) berakhir, ada tiga pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Mahfud MD menilai demokrasi memang harus memiliki riak-riak. Namun, hal tersebut jangan sampai memecah belah berbagai pihak.

Baca Juga: Update Gaza Palestina: 15 Orang Tewas Setiap Jam, 6 di Antaranya Anak-anak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat