kievskiy.org

Prabowo Suruh Buruh Tak 'Merengek' Minta Naik Gaji, Presiden KSPI: Kalau Capres Abai, Kalah

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /Pikiran-Rakyat.com/Hani Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespons pidato Calon Presiden, Prabowo Subianto yang meminta agar buruh tak terus menerus menuntut kenaikan upah atau gaji pada pengusaha.

Dalam pernyataan tersebut, Prabowo menyinggung masalah subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, sehingga buruh tak perlu lagi khawatir akan upah minum yang akan dia terima setiap bulannya.

Said Iqbal menilai sikap Prabowo dalam menyikapi suara buruh tidaklah tepat, karena sejatinya permintaan tersebut tidaklah menyalahi aturan ketenagakerjaan.

"Menyikapi pidato Capres Prabowo Subianto, Partai Buruh tidak sependapat, keliru. Cara menjawabnya calon presiden pak Prabowo keliru, upah minimum atau minimum wage itu ada hukum internasionalnya. Kalau nggak salah tolong dikoreksi itu ILO 133 dan itu naiknya tiap tahun. Jadi siapa bilang cuma Indonesia yang naiknya tiap tahun? Seluruh dunia naiknya tiap tahun kalau mengacu peraturan ILO 133 tentang upah minimum," ujarnya.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu: Kami Tak Niat Menduduki Gaza, Kami Ingin Beri Masa Depan Lebih Baik

Lebih lanjut, Said Iqbal menerangkan bila upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) yang sudah semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Selayaknya fungsi 'jaring', dengan standar minimal yang ditetapkan pemerintah, diharap negara dapat terhindar dari kemiskinan yang absolut.

"Upah minimum itu safety net atau pengaman. Pak Prabowo ga ngerti soal konsepsi upah mimnimum," ujar dia.

"Upah minimum bukan produktivitas itu namanya upah berkala. Upah minimum tidak memandang produktivitas, negara melindungi agar buruh aman supaya tidak absolut miskin. Itu yang disebut upah minimum," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat