kievskiy.org

Kak Seto Tolak Pencabutan KJP Plus Siswa Pelaku Tawuran: Mencabut Hak Pendidikan Anak

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto. /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono berencana mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik tujuh siswa SMA yang terlibat tawuran di Kalideres, Jakarta Barat. Rencana ini didukung oleh anggota DPRD DKI William A Sarana agar membuat siswa tersebut jera.

Namun Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto menilai, pencabutan KJP Plus milik siswa pelaku tawuran hanya akan melanggar hak pendidikan mereka.

"Kalau KJP dicabut ya artinya mencabut hak pendidikan anak dong, padahal ada cara yang lebih tepat," kata Kak Seto pada Kamis, 16 November 2023 dilansir dari Antara.

Begitu juga dengan pencabutan KJP Plus bagi pelaku bullying atau perundungan. Kak Seto kurang setuju dengan kebijakan tersebut karena bisa membuat anak tidak memperoleh pendidikan dan pengajaran yang menunjang pengembangan pribadinya.

Rencana Heru Budi Cabut KJP Plus Milik Siswa yang Terlibat Tawuran

Pada Sabtu, 11 November lalu, tujuh siswa SMA terlibat aksi tawuran dengan membawa celurit dan stik golf. Mereka nyaris membacok satpam di kawasan Perumahan Citra, Pegadungan. Ketujuh siswa tersebut terancam Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Setelah mengetahui para siswa yang terlibat adalah penerima KJP Plus, Heru Budi berencana mencabut fasilitas tersebut.

"Ini yang kemarin ada tujuh siswa itu kedapatan ada KJP-nya, ini yang di Jakarta Barat," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 14 November 2023.

“Pelajar membawa sajam (KJP mau dicabut) karena tawuran melanggar aturan,” ujarnya melanjutkan.

Kini kasus tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat