kievskiy.org

Wamenkumham Eddy Hiariej Akan Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi Pekan Depan

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada pekan depan. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

“Kami tadi juga konfirmasi ke tim terkait pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Surat panggilan sudah dikirimkan minggu ini, tapi untuk hadir di minggu depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.

Tak hanya Eddy Hiariej, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

"Awal minggu depan kami panggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Sebelumnya, KPK melalui Ditjen Imigrasi mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej bepergian ke luar negeri. Selain Eddy Hiariej, KPK juga mencegah tiga orang lainnya agar tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia.

Pencegahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“KPK (29 November 2023) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 30 November 2023.

Ali menjelaskan pencegahan terhadap Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya berlaku selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 29 November 2023. Jangka waktu pencegahan akan diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat