PIKIRAN RAKYAT - Dituding telah menipu ratusan calon tenaga kerja (Canaker), AS, pimpinan cabang perusahaan jasa penyalur tenaga kerja PT K ditangkap polisi. AS tidak sendirian, dia dibekuk bersama rekan kerjanya berinisial KD.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah merekrut ratusan canaker yang dijanjikan bakal dikerjakan di PT C, yang berlokasi di Purwakarta. Para tersangka mengutip sejumlah uang dari para canaker itu dengan total Rp 500 juta lebih.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konferensi pers kasus itu, Selasa, 5 Desember 2023.
"Tindak pidana penipuan ketenagakerjaan ini terungkap karena para korbannya melapor ke Polres," ujar Wirdhanto.
Baca Juga: Cara Mencegah Penularan Pneumonia Misterius pada Anak, Rekomendasi IDAI
Disebutkan, total korban yang merasa ditipu oleh tersangka ada 139 orang. Mereka dijanjikan akan diangkat sebagai tenaga satuan pengamanan (Satpam) di PT C.
Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka melatih mereka ilmu bela diri dan baris-berbaris. Bahkan para korban dibelikan seragam Satpam.
Hanya saja, lanjut Wirdhanto, para korban diminta yang administrasi sebesar Rp4 juta per orang.
"Sebagian korban ada yang telah melunasi uang tersebut. Beberapa korban lainnya baru menyerahkan sebagian saja," kata Kapolres.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Dicecar KPK Soal Pengurusan Administrasi Hukum PT CLM