kievskiy.org

Ade Armando Bak Nila Setitik Perusak Susu Sebelanga, Jarnas Gibran: PSI Harus Pecat Dia

Kader PSI Ade Armando.
Kader PSI Ade Armando. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, yang menyinggung soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta, menuai berbagai kecaman dari sejumlah pihak.

Tim Hukum Jaringan Nasional (Jarnas) For Gibran, Siswandi Islam, mengatakan apa yang dilakukan oleh Ade Armando telah mencederai konstitusi.

"Ade Armando sungguh tidak mengerti konstitusi, apa yang dia katakan soal Yogyakarta menjalankan politik dinasti telah mencederai konstitusi," katanya, dikutip pada Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Janji Setarakan Hak Pekerja dan Pengusaha: Para Pekerja Sudah Mandi Keringat

Dia menjelaskan Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang ditetapkan dan diatur secara sah lewat Undang-Undang Dasar 1945.

"Ade Armando harus baca Pasal 18D ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintah Daerah. Di situ disebutkan dengan jelas bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang," tuturnya.

Siswandi mengatakan Gubernur Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan Kraton Yogyakarta dengan wakilnya dari Adipati Pura Pakualam, juga berdasarkan konstitusi.

"Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta dari Sultan Kraton Yogyakarta dengan wakil dari Adipati Pura Pakualam merupakan amanah konstitusi. Ini tertuang dalam UU No 13 tahun 2012. Ade Armando jelas tidak paham hal ini," ujarnya.

Minta Ade Armando Mundur

Siswadi menilai, apa yang dilakukan Ade Armando sangat mencorang nama Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Sehingga dia menilai, seharusnya Ade mundur dari partai yang dipimpin Kaesang Pangarep tersebut.

"Dengan ini secara tegas kami dari Jarnas For Gibran meminta Ade Armando untuk mundur dari PSI. Ini sangat memalukan dan mencoreng nama PSI," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat