PIKIRAN RAKYAT - Gaji atau honor petugas KPPS Pemilu 2024 naik, dibandingkan dengan Pemilu 2019. Berapa honor petugas KPPS Pemilu 2024?
Dalam surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada 5 Agustus 2022, kebijakan kenaikan honor petugas KPPS pada Pemilu 2024 ini merupakan pengajuan langsung dari KPU yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemenkeu telah menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Berdasarkan keputusan tersebut, nominal honor yang didapat ketua KPPS pada Pemilu 2024 adalah Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS Rp1,1 juta.
Rincian Honor Petugas KPPS Pemilu 2024
Gaji PPK Pemilu 2024
- Ketua: Rp1,85 juta naik menjadi Rp2,5 juta
- Anggota: Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta
- Sekretaris: Rp1,3 juta naik menjadi Rp1,85 juta
- Pelaksana: Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 juta
Gaji PPS Pemilu 2024
- Ketua: Rp900 ribu naik menjadi Rp1,5 juta
- Anggota: Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 jutua
- Sekretaris: Rp800 ribu naik menjadi Rp1,15 juta
- Pelaksana: Rp750 ribu naik menjadi Rp1,05 juta
Gaji Pantarlih Pemilu 2024
- Rp800 ribu naik menjadi Rp1 juta
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
- Ketua: Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta
- Anggota: Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta
- Satlinmas: Rp500 ribu naik menjadi Rp700 ribu
Gaji PPLN Pemilu 2024