kievskiy.org

Seluruh Pimpinan KPK Perlu Diganti dan 57 Eks Pegawai Dipekerjakan Lagi untuk Benahi KPK 

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kemunduran signifikan sepanjang 2023. Kondisi KPK semakin parah dengan adanya skandal yang menimpa pimpinan KPK seperti dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.  

Diketahui, IM57+ Institute atau Indonesia Memanggil 57 merupakan wadah para mantan pegawai KPK. Mereka diberhentikan sebagai pegawai karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

“Pertama, KPK mengalami kemunduran signifikan dengan skandal yang menimpa pimpinan,” kata Praswad dalam keterangannya, Senin, 1 Januari 2024. 

Praswad menjelaskan indikator pertama yang memperlihatkan kemunduran kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK di antaranya yaitu tidak adanya kasus high level profile yang ditangani KPK pada 2023. 

Baca Juga: Gempa Sumedang, Bey Machmudin Pastikan Kondisi Terowongan Tol Cisumdawu Aman

“Adapun kasus yang menyeret Menteri malah terdapat cacat hitam dimana Ketua KPK diduga melakukan pemerasan,” ucap Praswad. 

Kemudian, lanjut Praswad, pada bidang pencegahan pun tidak ada gebrakan signifikan yang dilakukan KPK. Menurutnya, saat ini tidak ada program unggulan di sektor penecagahan, padahal sebelumnya KPK punya Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GPNSDA). 

“Sedangkan, disisi lain, berbagai skandaI menyertai KPK secara bertubi-tubi. Sebagai contoh, Pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pemerasan. Ini merupakan lanjutan dari rangkaian sebelumnya Pimpinan KPK mengundurkan diri karena dugaan gratifikasi,” tutur Praswad. 

Baca Juga: Daftar Pemain Cedera Liverpool Jelang Kontra Newcastle Selasa 2 Januari 2024

Tiga Kunci Benahi KPK 

Lebih lanjut Praswad mengungkapkan ada tiga kunci untuk membenahi kinerja pemberantasan korupsi di 2024. Dia menyebut langkah pertama adalah dengan penguatan kembali KPK melalui pergantian seluruh pimpinan dan pengembalian 57 pegawai KPK yang diberhentikan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat