kievskiy.org

Luhut Pandjaitan Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menko Marves Luhut Pandjaitan (kiri).
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menko Marves Luhut Pandjaitan (kiri). /Instagram @luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo. Luhut bilang, ada arahan khusus dari Jokowi ihwal tugas barunya itu.

Luhut Pandjaitan berujar, dalam sidang kabinet paripurna, Jokowi menekankan kepada seluruh menteri untuk mengonsolidasikan seluruh layanan pemerintahan dalam satu portal nasional.

"Tujuannya agar pemerintah punya data yang akurat terkait jumlah ASN di setiap instansi, berapa banyak bantuan sosial yang harus didapatkan oleh masyarakat, bahkan sampai angka kemiskinan tiap daerah, dan sebagainya," tutur Menko Marves via Instagram, dikutip 16 Januari 2024.

"Melalui arahan ini pula, Presiden memberikan tugas baru kepada saya untuk mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga terkait," ucapnya lagi.

Kata Luhut, Jokowi bilang bahwa inilah saatnya untuk menyederhanakan layanan berbasis digital yang dimiliki kementerian atau lembaga. "Agar mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital dan yang paling penting masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan."

Memudahkan pelayanan

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan (kiri).
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan (kiri).

Luhut bilang, keterpaduan layanan digital pemerintah bakal memudahkan pelayanan bagi masyarakat sekaligus diharapkan bisa menekan angka korupsi.

Berdasarkan hasil sidang kabinet paripurna belum lama ini, dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat, Kemenko Marves, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menyusun GovTech, penguatan Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional.

Pembicaraan soal Government Cloud ini, kata dia, dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023—tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional menetapkan sembilan layanan prioritas—, semua harus terintegrasi. "Kalau sistem ini dibuat, kita dapat memudahkan masyarakat sekaligus kasus korupsi akan turun," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan GovTech di Jakarta, 15 Januari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat