kievskiy.org

Cek Data Non ASN 2024 Lengkap dengan Cara dan Linknya

Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Antara/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mendata non ASN atau tenaga honorer tahun 2024. Pendataan non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK sampai tanggal 28 November 2023.

Pendataan Non ASN menjadi salah satu langkah penting dalam perencanaan manajemen sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan non ASN ini berisi data Tenaga Honorer (THK-II) yang terdapat dalam Database BKN dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah.

Hal tersebut sesuai Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Subianto Pose Pendekar Silat: Saya Sakit Apa? Itu Cuma Hoaks

Untuk itu, tenaga honorer dapat memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan tercatat dengan benar melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran dan pengecekan bisa diakses dengan mudah dan dapat diakses oleh semua tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek data non ASN:

  1. Buka situs resmi BKN atau melalui link berikut #.
  2. Pilih instansi pemerintah yang berkaitan dengan tempat Anda bekerja.
  3. Kemudian pada bagian kanan situs tersebut temukan dan klik pada menu “Pengumuman”.
  4. Jika sudah diklik biasanya Anda akan diarahkan kepada halaman yang berisi daftar Pegawai Non-ASN yang telah masuk data prafinalisasi.

Baca Juga: Jokowi Kirim Anggrek Ungu dan Mawar Putih untuk Megawati: Biasa Saja

Berikut ini adalah proses pendataan non ASN atau tenaga honorer yang belum terdaftar:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat