kievskiy.org

Jokowi akan Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataan Presiden Boleh Memihak Paslon Tertentu

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, akan melaporkan Joko Widodo ke Bawaslu, buntut pernyataan presiden boleh memihak salah satu paslon peserta Pemilu 2024. Timnas AMIN menilai sikap tersebut melanggar etika seorang kepala negara.

"Balik lagi kepada etika. Ini kan etika juga, bagaimana konsistensi sikap seorang pemimpin," kata Ari di Palembang, Sumatra Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.

Timnas AMIN menyesalkan sikap Jokowi yang semula menyatakan netral dan kini memperlihatkan keberpihakan terhadap paslon tertentu. Untuk itu, Timnas AMIN siap melaporkan Jokowi ke Bawaslu.

"Di Jakarta, kita lagi menyiapkan itu (analisis hukum), kita format secara baik, kita akan buat laporan ke Bawaslu," tuturnya.

Laporan tersebut dibuat atas dugaan mengganggu kepentingan presiden dalam bernegara.

"(Melanggar) kepentingan berbangsa dan bernegara," kata Ari.

Jika laporan tersebut sudah dikirim, Ari berharap Bawaslu bisa memproses analisis hukum timnya secara adil.

"Kami akan memberikan pendapat hukum kami, analisa hukum kami kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti," tuturnya.

Timnas AMIN Khawatir Jokowi Langgar Etik

Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said menilai pernyataan Joko Widodo soal presiden boleh memihak salah satu paslon, terlalu berbahaya. Sudirman khawatir tindakan tersebut akan memengaruhi pandangan rakyat kepada presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat