kievskiy.org

Petisi Bumi Siliwangi Guru Besar UPI: Jokowi Diminta Mencabut Pernyataan

Guru Besar UPI mengeluarkan petisi Bumi Siliwangi.
Guru Besar UPI mengeluarkan petisi Bumi Siliwangi. /Pikiran Rakyat/Dewiyatini

PIKIRAN RAKYAT - Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan gerakan moral kebangsaan bukanlah gerakan partisan. Karena kampus bukan bagian dari partai politik. 

Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UPI As’ad Syamsul Arifin menyebutkan gerakan moral ini terpatik oleh tindakan presiden yang dinilai telah menyimpang dari konstitusi. 

“Yang terjadi sekarang itu penyimpangan, pelanggaran nepotisme, dan keberpihakan. Kita ingin meluruskan hal ini, jangan sampai chaos seperti di tahun 1998. Jangan sampai anarki,” katanya di kampus UPI Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 5 Februari 2024.

As’ad mengatakan agar belajar menghargai kebebasan mulai hari ini. Pasalnya, setiap orang memiliki idealisme untuk menjalankan politik berdemokrasi sebaik-baiknya. 

Baca Juga: KPU Dicecar Sanksi Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres, Legitimasi Hukum Mustahil Kempes

“Ketika ada yang menyeleweng, miring-miring, ya, harus diluruskan kembali. Kami ini mengingatkan pemegang kekuasaan tentang aturan main, proses di Pilpres,” ucapnya.

Selain itu, para guru besar ini pun turut serta mengajak KPU dan Bawaslu bertindak sesuai aturan. Keduanya merupakan penyelenggara dan pengawas, sehingga tidak perlu ikut bermain-main menjadi aktor dalam penyimpangan. 

“Bertindaklah sesuai aturan. Jika tidak, dua lembaga ini akan membuka peluang terjadinya keributan,” ucap As’ad.

Guru Besar Ilmu Politik UPI, Cecep Darmawan menegaskan acara pembacaan Petisi Bumi Siliwangi Kampus Pejuang Pendidikan yang berlangsung di halaman Partere UPI, murni sebagai gerakan moral, bukan berdasarkan kepentingan dari salah satu pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga: Apakah Sanksi DKPP untuk Ketua KPU Memengaruhi Pencalonan Gibran Rakabuming?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat