kievskiy.org

Firli Bahuri Mangkir pada Pemanggilan Pertama, Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Firli Bahuri.
Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Firli Bahuri terjerat dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Agenda pemeriksaan Firli Bahuri tersebut masih soal kelengkapan berkas perkara. Rencananya, Firli Bahuri akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Firli seharusnya menjalani pemeriksaan tambahan pada Selasa, 6 Februari 2024. Namun, Firli tak datang dalam agenda tersebut hingga akhirnya pihak kepolisian menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Juga: Amalan Nisfu Sya'ban yang Bisa Dilakukan Wanita Haid

"Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu," tuturnya dilaporkan PMJ News

Berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri ditargetkan Polda Metro Jaya untuk dilimpahkan ke jaksa pada pekan ini.

"Insyaallah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangan. Insyaallah ditargetkan minggu ini," ujar Ade Safri Simanjuntak, Rabu 21 Februari 2024 lalu.

Ade menyebut proses pemeriksaan lanjutan seluruh pihak telah rampung. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas.

Baca Juga: Presiden Palestina: Rencana 'Day After' Netanyahu Ditakdirkan untuk Gagal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat