kievskiy.org

Firli Bahuri 'Hilang' dan Tak Kunjung Ditahan, Kapolri: Pemeriksaan Tidak Buru-buru

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan dari sejumlah pihak, mengenai belum ditahannya Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.

Untuk diketahui, Firli terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, belakangan ia jadi sorotan sebab terus mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, serta tak diketahui keberadaannya saat ini.

Kapolri Listyo mengatakan ia menghargai seluruh pihak yang melayangkan desakan kepada Polda Metro Jaya. Namun, dia melanjutkan, kasus Firli sudah betul ditangani secara saksama tanpa perlu tergesa-gesa.

"Ya kan pemeriksaannya sedang berjalan. Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru," kata Kapolri.

"Ya kita hargai saja (desakan itu). Tapi yang pasti mereka (Polda Metro Jaya) serius (menangani kasus)," ujarnya.

Listyo menyampaikan tanggapan tersebut usai menghadiri acara peluncuran buku berjudul 'Jalan Baru Moderasi Beragama Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir', di Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024 malam.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Jual-Beli Perizinan Tambang

Kompolnas Geregetan pada 'Leletnya' Penahanan Firli

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah sepatutnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Semestinya memang patut ditahan. Kalau merujuk putusan praperadilan, penyidik sudah dinyatakan sah penetapan tersangkanya. Jadi apabila bukti-buktinya sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu," kata Komisoner Kompolnas Yusuf Warsim pada Kamis, 29 Februari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat