kievskiy.org

PDIP: Hak Angket Tak Terkait Pemakzulan Presiden, Hanya Usut Pengaruh Bansos terhadap Elektoral

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima /ANTARA/Zubi Mahrofi

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan hak angket yang diusulkan sejumlah pihak termasuk PDI Perjuangan, tidak ada kaitannya dengan wacana pemakzulan presiden. Hak angket tersebut hanya akan digulirkan untuk mengusut pengaruh penyaluran bansos terhadap elektoral yang dilakukan oleh presiden dan beberapa menteri pada masa kampanye Pemilu 2024.

“(Hak) angket hanya melihat bagaimana beberapa kementerian yang melakukan fungsi-fungsi kerjanya untuk kepentingan elektoral. Jadi, mungkin angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan, tapi kita hanya ingin tahu benarkah bansos berdampak secara elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral?” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.

Aria menyebut laporan terkait menteri yang diduga menginstruksikan jajaran kepala daerah untuk memenangkan paslon tertentu di daerahnya harus diusut DPR. Terlebih, dugaan-dugaan kecurangan pemilu juga sudah disuarakan oleh para akademisi.

“Benarkah Depdagri ada perintah kepada Plt Gubernur, Plt Bupati, ke kades (kepala desa) untuk elektoral? Benarkah ada tekanan dari kapolsek ke kepala desa? Hanya itum, dan pemerintah bisa menjawab dengan baik,” ujarnya.

Politisi PDIP ini lalu menyinggung laporan dugaan keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendongkrak elektoral peserta pemilu tertentu.

“Kalau toh tidak, angket dikhawatirkan misalnya interpelasi atau pansus atau diawasi dari masing-masing komisi yang ini benar-benar masif. Apakah BUMN dipakai juga untuk hal-hal elektoral?” kata Aria.

Untuk itu, Aria menyebut DPR harus segera menggunakan hak angket demi membuktikan dugaan kecurangan-kecurangan tersebut. Terakhir, dia kembali menegaskan bahwa hak angket yang diusulkan PDIP tidak berkaitan dengan upaya pemakzulan presiden.

“Usulan hak angket silakan itu menjadi kajian kawan-kawan di DPR untuk digulirkan menjadi suatu mekanisme fungsi pengawasan tidak ada urusan angket dengan pemakzulan,” ujar Aria.

Money Politics Ancam Demokrasi

Wakil Ketua Komisi VI DPR ini menyebut politik uang atau money politics yang terjadi pada Pemilu 2024 sangat berbahaya. Dia lalu menyinggung laporan soal satu suara untuk palson tertentu yang dihargai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat