kievskiy.org

Prabowo Subianto Temui Surya Paloh Siang Ini, Partai NasDem Merapat ke Kubu 02?

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membenarkan Prabowo Subianto akan menemui Surya Paloh.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membenarkan Prabowo Subianto akan menemui Surya Paloh. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Presiden terpilih Prabowo Subianto akan bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024. Kabar rencana pertemuan tersebut dibenarkan oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Sahroni menyebut Prabowo Subianto akan menemui Surya Paloh sekira pukul 13.30 WIB. Namun, dia tidak membeberkan soal tema yang akan dibahas oleh dua tokoh politik tersebut.

“Sama siapa? Oh Prabowo? Prabowo mau ke Partai NasDem? Iya nanti jam setengah dua,” kata Ahmad Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Maret 2024.

Sahroni belum mau berkomentar banyak soal peluang bergabungnya Partai NasDem ke koalisi pendukung Prabowo. Di sisi lain, dia mengakui akan ada pendukung Anies Baswedan yang kecewa apabila NasDem merapat ke kubu Prabowo.

“Ya biasa lah kecewa,” ucap Sahroni.

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dari 38 provinsi di Indonesia dan 128 PPLN pada Pilpres 2024, Rabu 20 Maret 2024, malam. Hasilnya, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih 96.214.691 Suara, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.

Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. “Menetapkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno.

“Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat