PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan kerugian yang diterima oleh negara atas kasus korupsi sejak tahun 2004 mencapai Rp168 triliun.
Dengan uang sebesar Rp168 triliun, disebutkan dia, dapat membangun 195 gedung sekolah dasar (SD) dengan sejumlah fasilitas yang cukup lengkap.
“Selain itu, dengan nominal uang sebesar itu dapat membuat infrastruktur jalan mencapai 21.313 kilometer, memodali 33,6 juta kepala keluarga, dan membangun jaringan PLN di 5.040 desa terpencil,” kata Nurul.
Baca Juga: UEFA Izinkan Suporter Nonton Langsung Liga Champions dan Europa League, 27 Negara Beri Lampu Hijau
Diketahui, para koruptor pun rupanya mayoritas merupakan orang berpendidikan.
Nurul menyebutkan sebanyak 64 persen di antaranya merupakan alumni dari sejumlah Perguruan Tinggi (PT).
“Jika melihat lebih detail, dari 64 persen tersebut yang tertinggi adalah S2, diikuti S1, kemudian S3,” kata Nurul.
Baca Juga: 2 Tahun Tragedi Pembunuhan Jamal Khashoggi, Jasad Belum Ditemukan hingga Pelaku Masih Dipertanyakan
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-depok.com dalam artikel, "Sebut Mayoritas Pelaku Korupsi Orang Berpendidikan, KPK: 64 Persen Alumni Perguruan Tinggi", Nurul menuturkan bahwa hal tersebut menunjukkan karakter tindak pidana korupsi (tipikor) pun dapat dilakukan oleh orang-orang berpendidikan tinggi.