kievskiy.org

KPK Buka Peluang Panggil Ahmad Sahroni di Sidang SYL, Buntut Uang Rp800 Juta ke Nasdem

Bendum NasDem Ahmad Sahroni.
Bendum NasDem Ahmad Sahroni. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak menyebut pihaknya membuka peluang untuk memanggil Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Saroni dalam persidangan kasus pencurian uang rakyat (korupsi) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahurl Yasin Limpo (SYL).

"Jika memungkinkan kita coba menghadirkan beliau agar kita bisa crosscheck keterangan saksi dan juga bukti setoran itu apakah sudah betul ada," katanya kepada wartawan pada Senin, 6 Mei 2024.

Meyer mengungkapkan, Sahroni sudah mengembalikan uang sebesar Rp850 juta kepada KPK. Uang itu diduga diberikan SYL kepada Partai Nasdem untuk kepentingan pendaftaran Bacaleg.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Akui NasDem Terima Rp840 Juta dari Tersangka Syahrul Yasin Limpo

"Ada bukti pengiriman mengenai uang yang telah dikembalikan. Nah, nanti kita mendalami kenapa uang itu dikembalikan. Kalau dari keterangan saksi dan barang bukti yang kita lihat, karena uang Rp850 juta itu berkaitan dengan pencalonan Bacaleg," ucapnya.

Oleh karena itu, Meyer mengatakan tim jaksa ingin mencocokan penerimaan dan pengembalian uang tersebut.

"Nanti apakah kaitannya uang itu yang diberikan secara tidak sah sehingga Nasdem mengembalikan, yang nanti selain kita bisa menyimpulkan, alat bukti sebisa mungkin kita hadirkan," katanya.

Meyer mengungkapkan pemanggilan terhadap Sahroni mempertimbangkan timeline persidangan, dan diperlukan untuk mendalami aliran uang dari SYL ke Partai Nasdem.

"Kalau waktunya memungkinkan, timeline kita masih mencukupi, bisa saja kita menghadirkan orang yang mengembalikan itu," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat