PIKIRAN RAKYAT - Pengesahan UU Cipta Kerja pada Sidang Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 lalu menuai kecaman.
Serikat pekerja dan buruh ramai-ramai turun ke jalan menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
Selain karena sebagian pasal UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial oleh beberapa pihak, pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan dipercepat saat pandemi Covid-19 pun menjadi pertanyaan.
Baca Juga: Sebut Poin di UU Cipta Kerja Zalim, Refly Harun: Sangat Tidak Memanusiakan Pekerja
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Menanggapi penolakan tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara.
Hadir secara virtual dalam program Indonesia Lawyer Club pada Selasa 6 Oktober 2020 malam, Luhut membantah anggapan pengerjaan dan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan secara diam-diam.