kievskiy.org

Sekjen DPR Indra Iskandar Rampung Diperiksa, Ini yang Didalami KPK 

Sekjen DPR Indra Iskandar rampung diperiksa penyidik KPK.
Sekjen DPR Indra Iskandar rampung diperiksa penyidik KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar soal tugasnya sebagai pimpinan DPR RI. Materi pemeriksaan tersebut ditanyakan penyidik saat memeriksa Indra Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan atau perabotan rumah dinas anggota DPR RI, Rabu, 15 Mei 2024. 

“Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 16 Mei 2024. 

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, penyidik juga mendalami keterangan Indra Iskandar soal dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan dari pengadaan furniture rumah anggota DPR dengan cara melawan hukum. 

“Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” tutur Ali.

Geledah Gedung Setjen DPR

Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK sempat menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa, 30 April 2024. Hasilnya, penyidik menemukan dokumen hingga bukti transfer uang. 

Ali mengungkapkan, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni di Jakarta, yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran. Penggeledahan berlangsung pada Senin, 29 April 2024.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Ali memastikan seluruh temuan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam berkas perkara yang tengah ditangani KPK. Dalam proses penyidikan kasus ini lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka, tetapi identitasnya belum diumumkan ke publik. 

“Dalam proses penyidikan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun pengumuman resminya ketika proses penyidikan ini cukup,” tutur Ali.

“Pasti kami panggil para tersangka dan juga dilakukan penyelesaian proses-proses berikutnya pada proses penyidikan, baik itu penahanan atau yang lainnya sesuai dengan kebutuhan dari tim penyidik KPK,” ujarnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat