kievskiy.org

Hasyim Asy'ari Merasa Dirugikan atas Laporan Dugaan Asusila, Bantah Semua Tuduhan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /Antara/Narda Margaretha Sinambela

PIKIRAN RAKYAT - Ketua KPU Hasyim Asy'ari merasa dirugikan usai dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan asusila. Hasyim tidak terima dianggap melecehkan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada Pemilu 2024 lalu.

"Saya terus terang merasa dirugikan," kata Hasyim di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu.

Hasyim menjelaskan kasus dugaan asusila yang dilaporkan pada 18 April 2024 itu masih sebatas aduan ke DKPP dan belum disidangkan. Namun, laporan tersebut sudah diungkap ke publik hingga membuat citranya menjadi buruk.

"Pokok-pokok (aduan) itu tidak dijadikan bahan dalam persidangan, (masih) belum nyata, tetapi sudah disampaikan pada publik,” ujarnya.

“Kemudian tersiar di mana-mana seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan atau jadi pokok perkara tersebut,” ujarnya menambahkan.

Hasyim menegaskan dirinya sudah membantah aduan dugaan tersebut lantaran tidak sesuai fakta. Dia juga membuka peluang untuk melaporkan balik pihak pelapor demi membersihkan namanya.

“Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," kata Hasyim.

Desak Pencopotan Hasyim Asy'ari

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FHUI) sebagai kuasa hukum korban dugaan asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa tindakan Ketua KPU itu menunjukkan perbuatan yang berulang. Diketahui, Hasyim pernah terseret kasus serupa saat bertemu dengan calon peserta pemilu Hasnaeni Moein, Ketua Umum Partai Republik Satu pada Agustus 2022 lalu.

Oleh karena itu, kuasa hukum berharap kali ini DKPP tidak hanya memberikan peringatan keras, melainkan mencopot Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat