kievskiy.org

Bahlil Lahadalia Bela Ormas Keagamaan Soal Kelola Tambang: Kita Harus Beri Kesempatan

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. /Kementerian Investasi

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat memberikan reaksi kontra terhadap aturan baru pemerintah terkait pengelolaan tambang. Pasalnya, izin kelola pertambangan di Indonesia akan diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Rakyat tidak sepakat sebab menilai ormas keagamaan tidak punya kapasitas di dalamnya.

Menanggapi reaksi tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia membela ormas keagamaan. Menurut dia, publik harus mempertimbangkan fakya bahwa setiap perusahaan pun butuh berproses terlebih dulu sebelum mahir mengelola tambang.

"Gini, kalau kita membicarakan tentang pengalaman emang perusahaan-perusahaan yang memulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," katanya, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

"Jadi kalau cara berpikirnya bahwa harus orang di tambang aja dulu langsung berarti pengusaha lain nggak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja," ujar dia lagi.

Dengan demikian, Bahlil menekankan, selama pihak pengelola memenuhi kualifikasi di dunia pertambangan, kesempatan ini haruslah terbuka bagi semuanya.

"Selama memenuhi aturan ada kualifikasinya di dunia pertambangan kita harus memberikan kesempatan," ujar Bahlil.

Baca Juga: Tapera Beban, Alasan Pemerintah Mau Jamin Buruh Punya Rumah Tak Masuk Akal

Bocoran Bahlil Soal Tambang Dikelola Ormas

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia siap membongkar secara terperinci persoalan tambang dikelola ormas keagamaan, hari ini, Jumat, 7 Juni 2024. Ia berikan sedikit bocoran perihal isu tersebut.

Dalam keterangan terbarunya, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024, ia mengungkapkan niat untuk segera memperjelas kebijakan pemerintah yang belakangan ramai jadi bahan perbincangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat