PIKIRAN RAKYAT - Pendiri Lokataru Haris Azhar menyebut kalau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebenarnya tidak hanya mengancam kebebasan berpendapat di dunia digital.
Haris Azhar mengungkap sejumlah kasus online (daring) yang sebetulnya terkait dengan peristiwa offline (luring), terutama terkait aksi represi terhadap pendemo dan pengkritik pemerintahan Jokowi.
Namun, ucapan Haris Azhar dibantah oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang mengatakan kalau serangan terhadap pemerintah di dunia digital justru lebih banyak.
Baca Juga: Kunci Kemenangan Joe Biden dan Donald Trump Ditentukan dari Electoral College, Simak Penjelasannya
Demonstrasi dan kritikan tajam terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang semakin kuat akhir-akhir ini.
Dua gelombang protes paling besar dipicu oleh pengesahan undang-undang kontroversial, yakni UU KPK pada September 2019 dan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Oktober 2020.
Haris mengungkap kalau para pendemo, mulai dari pelajar, pemuda hingga mahasiswa yang menyuarakan kritikan diserang baik secara daring maupun luring.
Baca Juga: AS Tunggu Hasil Pilpres, Polisi Siaga di Luar Trump Tower untuk Bersiap Hadapi Potensi Kerusuhan
Saat protes digelar, mereka direpresi dengan berbagai cara, mulai dari infiltrasi rapat mahasiswa hingga penyusupan aktor pembakaran halte.