kievskiy.org

Pelat Nomor Kendaraan Bermotor akan Segera Dipasangi Cip Canggih, Aturan Berlaku Mulai 2023

Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebut, pemasangan chip dan pergantian pelat nomor putih tanpa bebani masyarakat.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebut, pemasangan chip dan pergantian pelat nomor putih tanpa bebani masyarakat. /Bapenda Jabar Bapenda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan segera melakukan aturan pemasangan cip canggih pada pelat nomor kendaraan bermotor dalam waktu dekat.

Cip canggih ini nantinya bisa digunakan untuk identifikasi kendaraan dan permudah pekerjaan polisi dalam melakukan proses tilang elektronik.

Untuk aturannya sendiri, pemasangan cip pada pelat kendaraan bermotor tak akan dilakukan pada tahun 2022.

Aturan pelat nomor kendaraan bermotor akan dipasangi cip baru siap berlaku tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Bantah Tudingan Buka Aib Reza Rahadian, Kim Hawt: Tanpa Aktor R Gue Nggak Punya Rumah

"Terkait penggunaan cip, nanti pelat nomor tersebut akan segera dilengkapi dengan cip.

"Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana pada tahun depan di 2023," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Galamedia News pada Selasa, 25 Januari 2022.

Penggunaan cip pada pelat nomor kendaraan akan membuat identitas pelat nomor akan termonitor secara langsung.

Cip yang dipasang akan menjadi identitas dari data pemilik kendaraan tersebut.

Baca Juga: Setelah Viral karena Fotonya, Keluarga Pengungsi Suriah Pindah ke Italia untuk Pengobatan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat