kievskiy.org

Aturan Baru Dibuat, Beli Solar Subsidi di 11 Daerah Wajib Gunakan MyPertamina

Ilustrasi aplikasi MyPertamina.
Ilustrasi aplikasi MyPertamina. /Instagram/@mypertamina

PIKIRAN RAKYAT - PT Pertamina (Persero) kembali membuat aturan baru terkait pembelian solar subsidi di Indonesia pada awal Desember 2022.

Lewat aturan baru tersebut, kini pembelian solar subsidi di 11 daerah diuji coba oleh Pertamina untuk menggunakan aplikasi MyPertamina.

Setelah aturan berlaku, pembelian solar subsidi di 11 daerah tersebut harus menggunakan QR Code yang tersedia pada aplikasi MyPertamina.

"Uji coba penerapan aturan kode QR untuk subsidi tepat Solar Subsidi kini sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah terpilih sebagai upaya persiapan pelayanan bagi seluruh masyarakat," kata Pertamina melalui akun Instagram resminya @mypertamina pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Profil Sven-Goran Eriksson, Mantan Pelatih Timnas Inggris yang Gagal di Piala AFF

Adapun aturan baru soal beli solar subsidi wajib gunakan aplikasi MyPertamina ini baru berlaku di 11 daerah saja.

Pembelian solar subsidi wajib menggunakan MyPertamina berlaku di daerah-daerah berikut ini:

1.Kota Payakumbuh, Region Sumatera Barat
2.Kabupaten Pandenglang, Region Banten
3.Kabupaten Ciamis, Region Bandung
4.Kabupaten Kuningan, Region Cirebon
5.Kabupaten Jepara, Region Semarang
6.Kabupaten Cilacap, Region Tegal
7.Kabupaten Wonogiri, Region Yogyakarta
8.Kota Mojokerto, Region Surabaya
9.Kota Kediri, Region Kediri
10.Kabupaten Lumajang, Region malang
11.Kota Banjarmasin, Region Kalimantan Selatan

Baca Juga: Sesar Mengancam, Diperlukan Kolaborasi untuk Persiapan Mitigasi Bencana

Karena kebijakan ini, Pertamina pun meminta agar masyarakat yang ingin beli solar subsidi untuk segera melakukan pendaftaran My Pertamina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat