kievskiy.org

Heboh Aduan Praktik Manasik Haji di PAUD dengan Biaya Rp650.000, Terungkap Faktanya

Ilustrasi iuran. Warga Jakarta mengadu dipungut Rp650.000 untuk manasik di PAUD.
Ilustrasi iuran. Warga Jakarta mengadu dipungut Rp650.000 untuk manasik di PAUD. /Pixabay/ekoanug

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPRD Jakarta, Ima Mahdiah, mengungkapkan aduan warga terkait praktik manasik haji anaknya di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Warga tersebut mengadukan bahwa sang anak diwajibkan mengikuti praktik manasik haji dengan biaya yang terbilang mahal.

"Mendapat aduan dari warga yang anaknya sekolah PAUD diwajibkan mengikuti praktek manasik haji dengan biaya sebesar Rp650.000," kata Ima Mahdiah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @imadya, Kamis, 18 November 2021.

Berdasarkan surat edaran dari PAUD tersebut, disebutkan bahwa biaya manasik sebesar Rp650.000 tersebut untuk 1 orang santri dan 1 orang pendamping.

Baca Juga: Ria Ricis Buat Pengakuan Mengejutkan, Akui Tak Cinta Teuku Ryan Lagi: Di Hati Nggak Ada Rasa

"Kondisi keuangan yang pas-pasan tapi harus mengikuti kegiatan tersebut. Saya kroscek ke Disdik untuk konfirmasi ke Kemenag, kebetulan di bawah wewenang Kemenag Jakarta Barat," tutur Ima Mahdiah.

Akan tetapi, pihak Kementerian Agama Jakarta Barat menyampaikan bahwa tidak pernah ada perintah kewajiban mengikuti kegiatan manasik haji tersebut.

Oleh karena itu, Disdik diminta agar penyelenggara Pokja Jakarta Barat membuat surat edaran bahwa kegiatan tersebut tidak diwajibkan.

Baca Juga: Valencya Dituntut 1 Tahun, Pakar Hukum: Masa Tersinggung Dianggap Kekerasan Psikis?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat