kievskiy.org

Bayar SPP Pakai GoPay Jadi Kenyataan, Mendikbud Nadiem Makarim Tegaskan Bukan Konflik Kepentingan

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan khusus untuk guru dan murid yang terdampak banjir.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan khusus untuk guru dan murid yang terdampak banjir.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ditanya mengenai fitur GoBills dalam aplikasi Gopay saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis 20 Februari 2020. Fitur tersebut memuat cara untuk membayar tagihan pendidikan melalui aplikasi dompet digital, GoPay.

Munculnya fitur tersebut menimbulkan beragam komentar di masyarakat. Terlebih Nadiem merupakan pendiri perusahaan tersebut sebelum melepaskan semua posisinya di Gojek ketika diangkat sebagai Mendikbud.

"Saya pun dapat berita ini kaget, langsung dari HP saya. Kenapa ini menjadi suatu isu? Jadi, saya harus mengetahui sebenarnya apa yang terjadi," kata Nadiem di hadapan para anggota Komisi X.

Baca Juga: Lulusan S2 Filsafat Inggris Pulang ke Indonesia dan Membangun Pesantren Toleran

Ia mengatakan, peluncuran fitur GoBills tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud. Nadiem kemudian mengatakan bila ia tidak akan menciptakan konflik kepentingan terkait dengan posisinya saat ini sebagai Mendikbud dan posisi sebelumnya sebagai pendiri Gojek.

"Saya sudah melepaskan semua kewenangan, semua posisi (di Gojek) dan itu mohon ditanya langsung kepada perusahaannya karena sekarang saya mendedikasikan diri untuk mencoba menyempurnakan sistem pendidikan," ujarnya.

Meskipun demikian, Nadiem menyebutkan bila fitur GoBills sudah dirancang lama. Memakan waktu bertahun-tahun.

Baca Juga: Wedding Organizer Kembali Tipu Korban hingga Puluhan Juta di Cianjur, Pelaku Tak Ditahan Lantaran Hamil

"Itu memang direncanakan bertahun-tahun dan merupakan kompetisi bebas, kompetisi antara semua  dompet digital di Indonesia. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan Kemendikbud," katanya.

Nadiem kemudian menjelaskan mengenai fitur GoBills sebagai bentuk persaingan yang terjadi di pasar dompet digital. Bentuk lain dari persaingan itu adalah bahwa kini dompet digital bisa "bermain" di semua jenis merchant, baik itu restoran, sekolah swasta, warung pinggir jalan dan sebagainya.

"Itulah namanya digitalisasi sistem keuangan. Fintech (financial technology) namanya," kata dia.

Baca Juga: Rumah Tertimbun Tembok Penahan Tanah, Bersamaan dengan Longsor di Ruas Jalan Margajaya-Lemahsugih

Nadiem menyatakan, Kemendikbud sama sekali tidak mengeluarkan kebijakan mengenai metode pembayaran sekolah. Menurutnya, sekolah dibebaskan dalam hal memilih metode pembayaran. "Sekolah itu bebas memilih, mau dia bank apa, dompet digital apa," katanya.

Sebagaimana diketahui, Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, GoBills merupakan fitur pembayaran tagihan, baik itu tagihan pendidikan, air, listrik, pulsa sampai BPJS Kesehatan.

Untuk tagihan pendidikan, ia mengatakan, GoBills dapat dipakai untuk menjadi tempat pembayaran tagihan SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam dan kegiatan ekstrakurikuler. Saat ini, ada sekitar 180 lembaga pendidikan, seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus yang telah terdaftar di GoBills.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Ancam Penyelenggaraan Olimpiade 2020, London Bersiap jika Batal

Ia juga menyebutkan, pada awal tahun 2019, Gopay telah menjadi uang elektronik yang membangun ekosistem non-tunai dengan 50 SMK di Jakarta Utara.

"Layanan terbaru ini membebaskan orang tua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak dimana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," katanya.***

 
 
 
Dit bericht bekijken op Instagram
 
 
 

Een bericht gedeeld door Pikiran Rakyat (@pikiranrakyat) op

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat